Masuknya dua warisan dunia ini ditetapkan dalam sidang tahunan UNESCO pada 22 Juni 2011. Hutan Sumatera yang masuk daftar Warisan Dunia pada 2004 ditetapkan dalam bahaya untuk mengatasi pembalakan liar, perluasan perkebunan dan pembangunan jalan.
Sebenarnya, sejak 2004, Hutan Sumatera sudah disarankan masuk daftar bahaya, namun baru pada tahun ini resmi dimasukkan. Dengan masuknya hutan Sumatera dalam daftar bahaya ini, diharapkan ada upaya restorasi segera.
"Menandakan sebuah pesan pada dunia internasional untuk mendukung kawasan ini," kata Peter Shadie, Penasihat Senior International Union for Conservation of Nature yang merupakan konsultan UNESCO, seperti dilansir Environment News Service.
Sementara Hutan Perawan Komi, kawasan alam pertama Rusia yang masuk Daftar Warisan Dunia, tidak masuk kategori bahaya. Padahal izin penambangan emas di lokasi ini sebenarnya telah membuatnya pantas masuk daftar bahaya.
Sementara Cagar Alam Ria Platano masuk daftar bahaya justru karena permintaan pemerintahnya. Kawasan ini telah diramaikan pemukiman liar, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar dan sejumlah proyek konstruksi yang mengancam ekosistem setempat.
Sumatera memiliki beberapa cagar alam yang dilindungi, yang terbentang dari Nanggroe Aceh Darussalam sampai Lampung. Di Aceh terdapat Taman Nasional Leuser, di Sumatera Barat dan Jambi terdapat Taman Nasional Kerinci Seblat. (umi)
• VIVAnews